Asesmen Calon Duta Hukum HAM Jawa Barat

Selamat Datang di portal resmi Asesmen Calon Duta Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat. Implementasi Authentic Assessment Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Calon Duta Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat/Anggota FPSH HAM Jawa Barat. Inovasi model penilaian yang dikembangkan oleh Tim Satuan Tugas Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Bidang Pendidikan Pelatihan dan Evaluasi FPSH HAM Jawa Barat.


Pengertian

Asesmen (assessment) adalah upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kinerja Calon Duta Hukum dan HAM, atau program kegiatan dibandingkan terhadap tujuan/kriteria/capaian pembelajaran tertentu. Setelah diperoleh hasil asesmen maka dilakukan proses penilaian. Penilaian (grading) adalah proses penyematan atribut atau dimensi atau kuantitas (berupa angka/huruf) terhadap hasil asesmen dengan cara membandingkannya terhadap suatu instrumen standar tertentu. Hasil dari penilaian berupa atribut/dimensi/kuantitas tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi. Evaluasi (evaluation) adalah proses pemberian status atau keputusan atau klasifikasi terhadap suatu hasil asesmen dan penilaian.


Tujuan

Tujuan dilakukannya asesmen, penilaian, dan evaluasi pembelajaran adalah:

  1. Memantau perkembanMemantau perkembangan proses pembelajaran Calon Duta Hukum HAM;
  2. Mengecek pemenuhan terhadap capaian pembelajaran dan memberikan nilai atas proses dan hasil pembelajaran Calon Duta Hukum HAM;
  3. Memperoleh umpan balik sebagai bagian dari siklus perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) bagi (a) Calon Duta Hukum HAM dalam rangka perbaikan pembelajaran (b) Satgas Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dalam rangka perbaikan dan pengembangan Asesmen (c) Bidang Pendidikan Pelatihan dan Evaluasi dalam rangka pengembangan kurikulum (d) FPSH HAM Jawa Barat dalam rangka pengembangan institusi;
  4. Wahana kontrol kualitas lulusan, dalam artian bahwa melalui asesmen capaian pembelajaran dapat dipastikan seluruh lulusan suatu program kegiatan telah memenuhi standar minimal yang telah ditentukan;
  5. Penunjang akuntabilitas institusi, yaitu sumber informasi terkait proses dan hasil pembelajaran kepada pemangku kepentingan terkait.

Waktu Pengerjaan: 7 s.d. 31 Mei 2024

Asesmen 1

Membuat Elevator Pitch Selama 90 Detik (1 menit 30 detik). Informasi selengkapnya dapat dilihat

Asesmen 2

Membuat Motivation Letter. Informasi selengkapnya dapat dilihat

Asesmen 3

Pemahaman Terhadap Materi yang telah ditentukan. Informasi selengkapnya dapat dilihat

Asesmen 4

Pemahaman Terhadap Materi yang telah ditentukan. Informasi selengkapnya dapat dilihat

Asesmen 5

Membuat Microteaching Dasar Komunikasi dan Keterampilan Public Speaking. Informasi selengkapnya dapat dilihat

Evaluasi Akhir Berupa Saran dan Masukan Terhadap Pelaksanaan Asesmen Duta Hukum HAM Tahun 2024

Pemahaman Terhadap Materi yang telah ditentukan. Informasi selengkapnya dapat dilihat

Jangan lewatkan kesempatan emas untuk berproses meraih sukses. Segeralah siapkan, kerjakan, dan submit segera!