Asesmen Empat Calon Duta Hukum HAM Jawa Barat

Asesmen 4

Tugas: Menjawab soal uraian mengenai materi pembelajaran yang terdapat pada Asesmen 3

Persyaratan Peserta:

  1. Memiliki akun Instagram.
  2. Memiliki akun TikTok.
  3. Memiliki akun YouTube.

Ketentuan Akun:

  1. Akun Instagram, TikTok, dan YouTube tidak boleh diprivasi (private).
  2. Akun Instagram, TikTok, dan YouTube harus bersifat publik selama program asesmen berlangsung, hingga asesor memberitahukan peserta untuk memprivate akun kembali.

Kewajiban Peserta:

  1. Wajib mengikuti akun Instagram @fpshjabar dan @dutahukumhamjabar.
  2. Wajib mengikuti akun TikTok @fpshjabar.
  3. Wajib subscribe YouTube FPSH HAM Jawa Barat.

Ketentuan Asesmen 4:

  1. Tugas Asesmen 4 bersifat perorangan.
  2. Calon Duta Hukum dan HAM hanya dapat mengerjakan 1 (satu) Tugas.
  3. Calon Duta Hukum dan HAM akan menjawab soal uraian/esai melalui formulir yang telah disediakan, selama 30 menit.
  4. Calon Duta Hukum HAM Jawa Barat wajib mengisi formulir daftar hadir dan telah mengirimkan resume asesmen 3.
  5. Diharapkan Calon Duta Hukum dan HAM memberikan jawaban dengan jawaban yang paling tepat dan maksimal.
  6. Materi soal uraian terdiri dari: (a) Pendidikan Karakter: Budi Pekerti, Etika, Adab Kesopanan, dan Pergaulan (b) Hukum dan HAM: Perspektif Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis, Pengertian dan Fungsi Hukum, Pengertian dan Fungsi HAM, Penerapan Hukum dan HAM (c) Bela Negara: Pemahaman tentang NKRI, Ideologi, Pancasila, UUD, dan Pengertian Bela Negara bagi Pemuda/Pelajar (d) Pemahaman tentang Aturan Berlalu Lintas (e) Menanamkan Sejak Dini tentang Pendidikan Antikorupsi (f) Pemahaman Akhlak Sebagai Pondasi Utama (g) Sejarah dan Wawasan Organisasi FPSH – HAM

Kewajiban Peserta:

Calon Duta Hukum dan HAM Jawa Barat wajib mengikuti, melaksanakan, dan mengerjakan 5 asesmen untuk dinyatakan layak sebagai Duta Hukum HAM Jawa Barat Tahun 2024.

  1. Konsep penilaian dan evaluasi pendidikan dalam pembelajaran elektronik (e-learning) pada dasarnya sama dengan penilaian dan evaluasi dalam pembelajaran konvensional. E-learning dalam pendidikan berperan sebagai media pembelajaran yang berfungsi sebagai suplemen (tambahan), komplemen (pelengkap), dan substitusi (pengganti).
  2. Evaluasi yang terkait dengan model pembelajaran yang memberdayakan keterampilan berpikir tingkat tinggi masih perlu dikembangkan dan diteliti lebih lanjut.

Hitung mundur waktu Penutupan Pengerjaan Asesmen 4

Jangan lewatkan kesempatan emas untuk berproses meraih sukses. Segeralah siapkan, kerjakan, dan submit segera!