Ketua FPSH HAM Jawa Barat: Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana di Kalangan Pelajar Melalui Program “BPHN Mengasuh”

12
Apr 2023
Kategori : Berita
Penulis : Humas FPSH HAM
Dilihat : 157x

Jawa Barat – Ketua Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH) Provinsi Jawa Barat, Nandi, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi “BPHN Mengasuh” yang diadakan di SMAN 1 Cililin, Jawa Barat. Kegiatan yang diimplementasikan di Masjid As-Shidiq SMAN 1 Cililin ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta upaya pencegahan tindak pidana di kalangan pelajar. (12/04/2023)

Dalam kegiatan tersebut, Nandi memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum bagi pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Selaku wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMAN 1 Cililin, Ibu Fatimah Ma’mun S.Pd. memberikan dukungannya terhadap tindakan-tindakan yang melanggar peraturan sekolah sebagai salah satu bentuk pentingnya kesadaran hukum yang tertanam di sekolah.

Kegiatan sosialisasi program “BPHN Mengasuh” ini diikuti oleh seluruh siswa kelas 10 dan dibarengi dengan program smarttren yang berisi nilai-nilai positif berhubungan dengan keagamaan dan sosial. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para siswa dapat lebih menyadari pentingnya kesadaran hukum dikalangan pelajar, sehingga dapat menekan dan meminimalisir penyelewengan terhadap norma sosial.

Nandi mengatakan, “Kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi “BPHN Mengasuh” ini yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta upaya pencegahan tindak pidana di kalangan pelajar. Hal ini sangat penting untuk dilakukan karena pelajar adalah generasi penerus bangsa yang harus dibekali dengan pengetahuan hukum dan kesadaran akan pentingnya menjaga norma sosial.”

FPSH SMAN 1 Cililin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu menyukseskan kegiatan ini, khususnya kepada Kang Nandi selaku ketua FPSH HAM Jawa Barat yang sudah meluangkan waktunya untuk menjadi narasumber dalam kegiatan “BPHN Mengasuh” di SMAN 1 Cililin.

Olah Data : Prokopim FPSH HAM Jabar @dennyag_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar

 

53  −    =  51