FPSH SMAN 1 Serangpanjang Gencar Laksanakan Kegiatan “BPHN Mengasuh” untuk Cegah Bullying, Perundungan, dan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Sekolah
Serangpanjang – SMAN 1 Serangpanjang melaksanakan kegiatan “BPHN Mengasuh” pada tanggal 12 April 2023 yang diikuti oleh kurang lebih 100 siswa. Kegiatan ini dilaksanakan oleh FPSH HAM SMAN 1 Serangpanjang dengan tujuan untuk menghimbau bahaya perilaku bullying, perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan rasa kurang sadar akan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi tentang perundungan, narkoba, dan bullying di kalangan pelajar, terutama di lingkungan sekolah yang mungkin sudah marak terjadi. Materi tersebut disampaikan oleh pengurus FPSH HAM dalam memberikan pembelajaran kepada para pelajar.
Menurut salah satu pengurus FPSH HAM, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa dan siswi mengenai bahaya-bahaya yang ada di sekitar mereka. “Kami ingin memperkenalkan kepada mereka mengenai dampak negatif dari perilaku-perilaku seperti bullying, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kami juga ingin memberikan pemahaman mengenai hukum dan bagaimana cara mencegah perilaku-perilaku yang melanggar hukum tersebut,” ujarnya.
Dalam kegiatan “BPHN Mengasuh” ini, para peserta diajarkan bagaimana cara mencegah dan mengatasi perilaku bullying dan perundungan. Mereka juga diajarkan tentang tanda-tanda adanya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana cara menghindarinya.
“Saya sangat senang bisa mengikuti kegiatan ini. Saya belajar banyak mengenai bahaya-bahaya yang ada di sekitar kita dan cara mencegahnya. Saya juga jadi lebih tahu tentang tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, sehingga saya bisa menghindarinya,” ujar salah satu peserta.
Kegiatan “BPHN Mengasuh” ini adalah salah satu bentuk upaya SMAN 1 Serangpanjang dalam mencegah dan memberantas perilaku-perilaku yang merugikan para pelajar. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan efek positif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman para siswa dan siswi mengenai pentingnya menjaga kualitas diri serta tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.
Olah Data : Prokopim FPSH HAM Jabar @dennyag_
Tinggalkan Komentar