Cara Membangun Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar

13
Mar 2023
Kategori : Opini
Penulis : Humas FPSH HAM
Dilihat : 16416x

Penulis: Reizka Kemala Nazar, Duta Hukum dan HAM Jawa Barat

PADA dasarnya, kesadaran hukum di kalangan pelajar sangatlah penting untuk membentuk masyarakat yang adil dan berkeadilan. Kesadaran hukum pada dasarnya merujuk pada pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum yang dimiliki sebagai warga negara, serta konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.

Namun, pada saat ini masih terdapat banyak pelajar yang kurang memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Banyak di antara mereka yang cenderung meremehkan peraturan, melakukan tindakan yang melanggar hukum, atau bahkan tidak memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Dari contoh yang kecil saja dalam lingkungan pendidikan. Masih banyak pelajar yang melanggar tata-tertib di sekolahnya. Seperti tidak memakai seragam sesuai aturan, bolos upacara, bolos mengikuti jam pembelajaran secara di sengaja, dan sebagainya.

Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memperkenalkan pelajaran hukum atau pendidikan hukum dalam kurikulum pendidikan. Pelajaran ini dapat membantu para pelajar memahami peraturan-peraturan yang berlaku, serta dampak dari tindakan yang melanggar hukum.

Selain itu, penting juga untuk memperkuat kerja sama antara sekolah dan lembaga penegak hukum. Sekolah dapat berkolaborasi dengan kepolisian atau instansi lainnya untuk menyelenggarakan program-program yang memperkenalkan pelajar pada sistem hukum dan bagaimana cara menghargai serta menjalankan peraturan yang berlaku.

Dalam jangka panjang, upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dapat membawa dampak positif pada masyarakat secara keseluruhan. Pelajar yang sadar hukum akan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, menghargai peraturan yang ada, dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik.

Foto ilustrasi kesadaran hukum (Sumber foto: smkalhadi.sch.id)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar

 

  −  3  =  3