OPINI: Pendidikan yang Diperoleh dengan HAM Mengasah Karakter Remaja
Penulis: Angelita Putri Aulia, Pemerhati Masalah Sosial Remaja
MENURUT Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) remaja awal berkisaran umur 10-15 tahun dan remaja akhir yaitu 17-25 tahun. Masa remaja inilah yang sering dianggap masa penentu masa depan. Karena itu semua hal perlu diperhatikan di masa remaja ini.
Tak cukup rasanya apabila remaja hanya memiliki kecerdasan formal di sekolah. Remaja perlu
mengedepankan HAM sebab HAM memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan selanjutnya setelah
masa remaja usai.
Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran untuk pengetahuan serta keterampilan yang mampu
dilaksanakan di mana saja, kapan saja, dan siapa aja. Pendidikan ini sendiri bersifat penting karena
bertujuan untuk mencerdaskan dan dapat mengembangkan potensi diri. Semakin bertumbuhnya setiap
individu menjadikan individu tersebut semakin berkembang dan memiliki kreativitas serta
pengetahuan yang luas, dan dapat mendidik suatu karakter yang baik dan bertanggung jawab yang
sesuai dengan HAM.
Hak asasi manusia bisa dijabarkan sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan
keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang
wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang,
demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dengan demikian HAM dapat
dikatakan sebagai anugerah Tuhan yang sudah dimiliki manusia sejak lahir dan harus dihormati.
HAM memiliki keterkaitan dan pengaruh yang besar untuk remaja. Dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Dalam pasal 5 ayat 1, 2 dan 4, disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama
untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Warga negara yang memiliki kelainan fisik,
emosional, mental, intelektual, dan sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Serta warga
negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan
khusus.
Seorang remaja yang menerapkan HAM di lingkungan pendidikan memiliki karakter yang baik dan
tidak melanggar aturan di sekolah, contohnya tidak memakai atribut selain atribut sekolah, datang
kesekolah tepat waktu, tidak merokok dan tidak terlibat tawuran. Maka dari itu perlunya penerapan
edukasi HAM terhadap remaja di era modern ini, karena pada dasarnya masa remaja adalah masa
pencarian jati diri dan pencarian zona pertemanan. Apabila tidak disertai dengan HAM maka yang
ditakutkan terjadinya penyimpangan.
Penulis merasa bahwa hubungan antara pendidikan dan HAM di Indonesia ini masih belum berjalan
dengan baik, masih banyak sekali remaja yang belum menerapkan HAM pada dirinya.
Ruang lingkup pendidikan pun terkadang belum memiliki cara ampuh untuk mengatasi permasalahan,
penyebab, pemicu munculnya beragam bentuk pelanggaran HAM yang terjadi. negara pun belum
mampu membumikan nilai-nilai HAM di sekolah. Nilai-nilai HAM masih hanya sebatas
pengetahuan, belum mampu diimplementasikan atau dipraktekkan secara nyata dalam kehidupan
sehari-hari di sekolah.
Tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, perlu adanya peran aktif dari sebagian remaja yang
memiliki kepedulian terhadap negerinya. Dan dukungan dari lingkungan diperlukan untuk
menciptakan remaja yang akan menjadi generasi perubahan dan pelopor.
Di sisi lain perkembangan zaman di era sekarang ini menyebabkan teknologi mudah sekali diakses ini
menjadi sebuah keuntungan lebih bagi para remaja. Carilah informasi-informasi seputar HAM yang
akan mendorong dan mendukung untuk menciptakan inovasi yang mengubah cara pandang
lingkungan sekitar terhadap HAM.
Salah satu tips yang bisa kita lakukan bersama dan saat ini pun sedang penulis lakukan adalah
berhimpun dalam organisasi yang visi misi nya sangat mendukung penulis untuk menjadi pelopor dan
agen perubahan di lingkungan penulis yaitu FPSH HAM dan kini penulis sedang seleksi menjadi duta
hukum dan HAM Jawa Barat.
FPSH HAM mempunyai visi yaitu “Membentuk Pemuda Generasi Pelurus Berkarakter, Berakhlakul
Karimah yang Sadar Hukum dan HAM menuju Jabar Juara (Jujur, Unggul, Adicita, Ramah dan Amanah)”,
dan untuk mewujudkan Visi tersebut, maka dijabarkan dalam 5 (lima) Misi yang meliputi Jujur dan
berintegritas berkepribadian Pancasila, unggul dalam prestasi terampil dan tangkas menjadi pribadi
tangguh, adicita cinta tanah air, berwawasan bernegara menjadi garda pelindung NKRI, ramah dan
berkarakter kerja ikhlas, cerdas, dan tuntas dan amanah dalam bertugas bertanggung jawab dan menjadi
pelopor kesadaran Hukum dan HAM.
Pendidikan dan HAM tidak bisa berjalan sendiri keduanya saling berhubungan dan memiliki pengaruh
yang besar terhadap kehidupan sehari-hari. Dengan menerapkan HAM mampu menciptakan remaja unggul yang sesuai dengan HAM. Apabila terus dibiarkan persoalan pelanggaran HAM di sekolah maupun di luar sekolah dapat menimbulkan gejolak sosial dan hukum serta menimbulkan dampak negatif dengan terhambatnya peningkatan pola pikir, pencapaian belajar tujuan pendidikan nasional, serta hancurnya masa depan bangsa.
Tinggalkan Komentar