OPINI: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Beri Solusi atau Saling Menyalahkan?

7
Mar 2023
Kategori : Opini
Penulis : Humas FPSH HAM
Dilihat : 919x

Penulis: Edward Benedictus Roring – Duta Hukum dan HAM Jawa Barat

DEPO penyimpanan minyak Pertamina di Plumpang sering dianggap sebagai depot bahan bakar terpenting di Indonesia. Didirikan pada 1974, Depo Pertamina Plumpang memiliki kapasitas hampir 300 juta liter bahan bakar. Depot tersebut menangani sekitar 20 persen pasokan bahan bakar negara, terutama melayani wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Depo Pertamina Plulmpang pernah mengalami kebakaran pada 2009, di mana satu orang tewas. Kebakaran kembali terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 malam.

Awalnya pemukiman cukup jauh dari depo BBM, dipisahkan oleh sebidang tanah milik Pertamina. Namun, mulai tahun 1998 penduduk setempat secara bertahap merambah ke dalam plot Pertamina, membangun rumah secara ilegal hingga ribuan penduduk tinggal di dekat depo bahan bakar. Saat kebakaran terjadi, beberapa rumah hanya berjarak satu meter dari pagar depo, dan kavling Pertamina sudah menjadi pemukiman padat penduduk. 

Pertamina menargetkan jarak minimum antara depo dan pemukiman menjadi 300 meter setelah kebakaran tahun 2009. Pada 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 waktu setempat ketika masyarakat sudah banyak tertidur lelap, terjadi kebakaran di depot bahan bakar. Menurut juru bicara Pertamina, api berasal dari pipa penerima depo.  Diduga sambaran petir telah memicu kebakaran. Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kebakaran pada pukul 20:11. Api menyebar ke sejumlah rumah terdekat, dan saksi lokal melaporkan adanya ledakan keras.  Puluhan rumah lokal dibakar, meskipun sekitar pukul 23:00 sebagian besar kebakaran perumahan telah dipadamkan.

Dua mobil pemadam kebakaran dan sepuluh petugas pemadam kebakaran awalnya dikerahkan, dan ini secara bertahap meningkat menjadi 52 mobil pemadam kebakaran dengan 260 petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 22.30, api telah dilokalisasi dan kobaran api dapat dipadamkan sekitar tengah malam naasnya semenjak kejadian itu tercatat hampir menyentuh angka puluhan banyaknya korban jiwa berjatuhan akibat kejadian tersebut.

Mari bersama saling berpikir dan berhenti menyalahkan, peran pemerintah dan masyarakat seharusnya turut turun bersama menangani kasus ini, jika kita berkaca dari sejarah awal pendirian depot ini pada tahun 1974 memang pertamina sendiri sudah mendesain bahwa pendirian perumahan penduduk akan jauh dari depot pertamina itu sendiri akan tetapi karena semakin bertambahnya penduduk di wilayah tersebut mengakibatkan terbangunnya lahan secara ilegal di tanah milih pertamina tersebut.

Cukup satu saran kepada pemerintah, perlu ada tambahan rumah susun bagi masyarakat Jakarta yang tidak memiliki lahan perumahan yang layak dengan begitu hak-hak masyarakat dalam memiliki tempat tinggal yang layak harus selalu menjadi perhatian pemerintah baik ditingkat kota, provinsi dan pusat.

Bersama memberikan solusi yang terbaik dengan membuka jalur komunikasi yang diawali oleh para wakil rakyat di pemerintahan untuk menyampaikan beberapa hal komplex mengenai kejadian ini dan memegang erat tangan masyarakat membela haknya dalam mendapatkan perlindungan tempat tinggal yang layak dan aman agar terhindar dari segala bentuk konflik dan risiko-risiko lain yang menimpa secara berjenjang kepada masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar

 

  +  14  =  17