Urung Rembuk Kelola FPSH-HAM di Kota Bekasi Jawab Problematika Pelajar dan Masyarakat

4
Feb 2023
Kategori : Berita
Penulis : Humas FPSH HAM
Dilihat : 330x

KOTA BEKASI – Setelah FPSH-HAM Jawa Barat mengadakan Kick Off and General Meeting, para pelajar yang merupakan Duta Hukum dan HAM Jawa Barat di wilayah Kota Bekasi mengadakan pertemuan diskusi awal untuk pergerakan FPSH-HAM di Kota Bekasi bersama Pembina FPSH-HAM Jabar yang juga merupakan pejabat di Kanwil Kemenkumham Jabar.

Dalam pembahasannya para pelajar memberikan aspirasi kepada Pembina bahwa terjadinya hambatan mengenai birokrasi sekolah yang membuat pergerakan pendirian Forum Pelajar Sadar Hukum – HAM sedikit mengalami kendala sesuai kebijakan masing-masing sekolah.

Dalam arahannya Hasbullah mengatakan bahwa pergerakan forum tidak hanya dilakukan didalam lingkungan pendidikan sekolah tetapi dapat dilakukan di dalam lingkup kemasyarakatan terutama dalam membuka pembahasan mengenai implementasi Perda kawasan tanpa rokok yang ada di kota Bekasi yang belum terlihat realisasinya.

Untuk itu para Duta Hukum dan HAM Jabar yang tergabung didalam Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Jabar wilayah Kota Bekasi sepakat akan melakukan pergerakan secara pasti dalam program terdekat ini yang berkaitan dengan program mengajar anak-anak SD kelas 4 – 6 di wilayah daerah yang belum terjangkau akses pendidikan yang pasti di Kota Bekasi.

Hasbullah juga memberikan mandat kepada salah satu Duta Hukum dan HAM Jabar tahun 2020 yaitu Edward Benedictus Roring yang merupakan siswa SMAN 4 Kota Bekasi untuk menjadi pengarah adik-adik Duta Hukum dan HAM Jabar tahun 2022 dalam pergerakannya di Kota Bekasi.

“Saya siap membimbing mereka (para Duta Hukum dan HAM Jabar tahun 2022) dan percaya dengan kemampuan bersama teman-teman Duta Hukum dan HAM Jabar tahun 2022 yang membuka kolaborasi dengan berbagai organisasi dan berbagi instansi di pemerintah daerah dapat memberi manfaat kepada kami untuk semakin berkarya bagi kepentingan bersama,” pungkas Edward Roring.

Prokopim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar

 

7  +  1  =